PEMIMPINMASADEPAN.COM – Ketegangan antara pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) dengan raksasa teknologi global kembali menjadi sorotan. Kali ini sorotan mengarah kepada perusahaan teknologi dunia Meta Platforms, pemilik platform populer seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp.
Persoalan yang muncul bukan sekadar perbedaan kebijakan antara pemerintah dan platform digital. Lebih dari itu, isu ini menyentuh persoalan yang jauh lebih besar: kedaulatan digital Indonesia.
Di tengah derasnya arus ekonomi digital global, posisi Indonesia sebagai salah satu pasar internet terbesar di dunia justru menimbulkan pertanyaan besar: apakah negara telah benar-benar memiliki strategi kuat untuk menghadapi dominasi perusahaan teknologi global, atau hanya bereaksi ketika masalah sudah terjadi?
Negara Besar, Tapi Masih Lemah Menghadapi Big Tech
Indonesia memiliki ratusan juta pengguna internet aktif. Angka ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu pasar terbesar bagi platform digital milik Meta.
Namun dalam praktiknya, posisi negara sering terlihat lebih reaktif daripada strategis.
Ketika muncul persoalan seperti:
kebocoran data pengguna
penyebaran disinformasi dan hoaks
manipulasi algoritma
eksploitasi data untuk kepentingan bisnis
pemerintah sering kali baru bergerak setelah dampaknya meluas di masyarakat.
Banyak pengamat menilai bahwa kebijakan digital nasional masih lebih banyak bersifat administratif, seperti pemanggilan platform atau ancaman pemblokiran, dibandingkan dengan membangun strategi digital nasional yang kuat.
Padahal perusahaan seperti Meta memiliki kekuatan besar dalam:
penguasaan data pengguna
teknologi algoritma
jaringan ekonomi digital global
Dominasi Algoritma yang Tidak Transparan
Masalah mendasar lainnya adalah soal algoritma platform digital.
Algoritma menentukan apa yang dilihat masyarakat di ruang digital: informasi mana yang muncul, konten mana yang viral, hingga narasi mana yang mendominasi percakapan publik.
Namun hingga hari ini, algoritma tersebut masih menjadi sistem tertutup yang tidak transparan bagi publik maupun pemerintah.
Akibatnya, ruang digital Indonesia berpotensi menjadi arena yang mudah dipengaruhi oleh:
propaganda digital
manipulasi opini publik
operasi disinformasi global
Dalam konteks keamanan informasi nasional, persoalan ini tidak bisa dipandang remeh.
Kritik untuk Komdigi: Regulasi Harus Lebih Berani
Banyak pihak menilai bahwa pemerintah melalui Komdigi perlu mengambil langkah yang lebih tegas dan strategis dalam menghadapi dominasi platform global.
Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar digital raksasa, sementara kontrol terhadap data, algoritma, dan ekosistem digital sepenuhnya berada di tangan perusahaan luar negeri.
Negara perlu membangun strategi yang lebih komprehensif, antara lain melalui:
penguatan regulasi perlindungan data
transparansi algoritma platform digital
pengembangan teknologi nasional
penguatan ekosistem platform lokal
Arfian D Septiandri: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Algoritma
Menanggapi polemik ini, Arfian D Septiandri, S.Kom, DBA, CCA, CCSA, CIISA, C.ED, yang dikenal sebagai Ketua Satgas Cyber Crime RI 1 sekaligus Ketua Umum DPP Pasukan 08, menyampaikan kritik keras terhadap lemahnya posisi negara dalam menghadapi dominasi perusahaan teknologi global.
Menurut Arfian, Indonesia harus segera menyadari bahwa konflik antara negara dan platform digital bukan sekadar persoalan regulasi teknis, melainkan bagian dari pertarungan geopolitik digital global.
“Hari ini perang tidak hanya terjadi di darat, laut, dan udara. Perang juga terjadi di ruang digital. Algoritma bisa membentuk opini publik, mempengaruhi stabilitas sosial, bahkan menentukan arah politik sebuah negara,” tegas Arfian.
Ia juga menilai bahwa pemerintah harus berani mengambil posisi lebih tegas dalam melindungi kedaulatan digital nasional.
“Indonesia adalah pasar digital yang sangat besar. Jika negara tidak memiliki keberanian untuk mengatur dan menegakkan kedaulatan data, maka kita hanya akan menjadi ladang ekonomi bagi perusahaan teknologi global,” ujarnya.
Arfian menambahkan bahwa negara harus mulai membangun arsitektur keamanan siber nasional yang tidak hanya bersifat defensif, tetapi juga strategis.
“Negara tidak boleh kalah oleh algoritma. Regulasi harus kuat, pengawasan harus serius, dan teknologi nasional harus dibangun. Tanpa itu, kedaulatan digital hanya akan menjadi slogan,” katanya.
Momentum untuk Membangun Kedaulatan Digital
Polemik antara Komdigi dan Meta seharusnya menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk mengevaluasi arah kebijakan digital nasional.
Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi kekuatan digital dunia. Namun potensi tersebut hanya akan terwujud jika negara mampu membangun sistem yang kuat dalam:
pengelolaan data
regulasi platform digital
pengembangan teknologi nasional
Jika tidak, Indonesia akan terus berada dalam posisi yang sama: pasar besar yang dikendalikan oleh algoritma perusahaan global.
Dan pada titik itu, pertanyaan yang paling mendasar akan terus muncul di ruang publik:
siapa sebenarnya yang mengendalikan ruang digital Indonesia?












