KLATEN – Malam di beberapa ruas jalan Kabupaten Klaten kini terasa lebih sunyi sekaligus mencekam. Di sejumlah titik wilayah Kecamatan Karangdowo, Juwiring hingga Wonosari, lampu penerangan jalan umum (PJU) dilaporkan padam. Kondisi ini membuat pengendara harus berjibaku dengan gelapnya jalan, ditambah kerusakan jalan yang berlubang.
Bagi masyarakat, situasi tersebut bukan sekadar soal kenyamanan, tetapi menyangkut keselamatan publik. Jalan gelap meningkatkan risiko kecelakaan, rawan tindak kriminalitas, dan memperlambat aktivitas ekonomi warga yang masih berdenyut pada malam hari.
Keluhan masyarakat ini muncul di tengah program prioritas Pemerintah Kabupaten Klaten bertajuk “Dalan Alus, Padang, Banyu Lancar”, yang diharapkan mampu memperbaiki infrastruktur dasar daerah.
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo mengakui bahwa kebutuhan lampu penerangan jalan di Kabupaten Klaten sangat besar.
Menurutnya, jumlah kebutuhan PJU mencapai sekitar 14.000 titik, sementara kemampuan keuangan daerah masih terbatas.
“Ini persoalan fiskal daerah. Kemampuan kita per tahun masih di bawah seribu titik,” ujar Bupati saat memberikan keterangan, Rabu (12/3).
Saat ini, pemerintah daerah baru mampu menganggarkan sekitar 400–500 titik lampu penerangan jalan setiap tahun, sementara total panjang jalan kabupaten mencapai sekitar 600 kilometer.
Bupati menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut untuk membelanjakan anggaran, tetapi juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar ruang fiskal semakin luas.
“Kalau PAD meningkat, otomatis kemampuan belanja pemerintah juga bertambah, termasuk untuk penerangan jalan,” jelasnya.
Untuk penanganan sementara, Dinas Perhubungan Klaten melakukan pengecekan rutin terhadap lampu penerangan jalan, terutama saat musim hujan yang sering menyebabkan gangguan jaringan listrik.
Pemerintah juga membuka kanal pengaduan publik melalui portal “Lapor Masbup” melalui WhatsApp di nomor 0856756733, agar masyarakat dapat melaporkan kerusakan fasilitas publik secara langsung.
Kritik dan Dukungan Masyarakat
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua DPW Pasukan 08 Klaten, Eko Setyo Atmojo menilai bahwa keluhan masyarakat soal lampu jalan yang padam harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk mempercepat respons pelayanan publik.
Menurutnya, infrastruktur dasar seperti penerangan jalan bukan sekadar fasilitas, melainkan simbol kehadiran negara di tengah masyarakat.
“Lampu jalan yang mati bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyangkut rasa aman masyarakat. Pemerintah harus memastikan bahwa jalan publik tidak dibiarkan gelap terlalu lama,” tegas Eko.
Ia juga mendorong agar pemerintah daerah melakukan terobosan inovatif, termasuk menggandeng sektor swasta, BUMDes, hingga program CSR perusahaan untuk membantu percepatan pemasangan dan perawatan lampu penerangan jalan.
“Kalau hanya mengandalkan APBD tentu berat. Maka perlu kolaborasi. Misalnya program PJU tenaga surya, kemitraan CSR, atau model partisipasi masyarakat. Ini bisa menjadi solusi percepatan,” ujarnya.

Lampu penerangan jalan di sepanjang jalan dalam keadaan mati, membuat suasana menjadi gelap dan tidak aman bagi pengendara (Dok.Pribadi).
Jalan Gelap, Ujian Kepemimpinan
Program “Dalan Alus, Padang, Banyu Lancar” sejatinya membawa harapan besar bagi masyarakat Klaten. Jalan yang mulus, terang, dan infrastruktur air yang baik merupakan fondasi utama pembangunan daerah.
Namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa jalan yang gelap masih menjadi pekerjaan rumah serius.
Di sinilah ujian kepemimpinan daerah diuji: bagaimana mengubah keterbatasan anggaran menjadi inovasi kebijakan, bagaimana kritik publik diubah menjadi energi perbaikan, dan bagaimana janji pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Masyarakat Klaten tidak menuntut keajaiban. Mereka hanya berharap satu hal sederhana: jalan yang aman untuk dilalui ketika malam tiba.
Dan dari jalan-jalan yang terang itulah, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan ikut menyala.










